Pahami Aturannya, Begini Caranya Beli Motor Lelang di Pegadaian

Sabtu 27-07-2024,22:03 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Membeli kendaraan di balai lelang berpotensi mendapatkan harga yang lebih murah daripada di dealer. 

Namun, jika sedang sial dan berhadapan dengan dealer mobil bekas besar dengan sokongan leasing kuat, kadang harganya malah bisa lebih tinggi dari harga pasar.

BACA JUGA:Wou! Siapakah Pemilik Lukisan Go Green Taruparwa? Berhasil Dilelang 1 Triliun di Luar Negeri

5. Mesti Bayar Tunai

Satu kekurangan terbesar balai lelang saat ini adalah mereka masih hanya melayani pembayaran secara tunai. Alasannya karena masih ada regulasi di leasing dan balai lelang yang belum dapat ditemukan jalan tengahnya.

BACA JUGA:Tahun ini BKD Seluma Akan Lelang Kendaraan Dinas

Nah, agar terhindar dari kerugian atau tertipu, ikuti langkah-langkah ikut lelang motor berikut ini agar lebih aman.

1. Cek harga pasaran motor bekas

Karena dijual secara lelang, harga dasar motor bekas cenderung lebih rendah. Harga tersebut akan naik seiring penawaran yang diberikan oleh peserta lelang. 

Untuk memperkirakan harga terbentuknya, cari tahu harga pasaran motor sebelum ikut lelang. Dengan begitu, kamu bisa menyiapkan anggaran yang dibutuhkan untuk memenangkan motor tersebut. 

BACA JUGA:Jangan Sampai Barang di Lelang, Pelajari Tentang Perhitungan Jatuh Tempo Gadai Barang di Pegadaian

2. Cari tahu asal usul motor bekas

Penitip motor bekas berasal dari perorangan dan perusahaan. Motor tarikan leasing biasanya dilelang dalam kondisi bagus, sementara motor operasional kadang lebih terawat.

Jadi, tak ada salahnya mencari tahu asal usul motor bekas. Tujuannya untuk memperkirakan kondisi motor dan menghindari masalah saat mengurus surat kendaraan.

BACA JUGA:Fantastis, Koin Kuno Islam Ini Dilelang dengan Harga Rp 27 Miliar, Simak juga Asal Mula Kata Duit

3. Baca laporan hasil inspeksi

Kategori :