Kejari dan Polres Komitmen Dampingi Bawaslu Seluma Kurangi Pelanggaran Jelang Pilkada 2024

Minggu 28-07-2024,11:14 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Septi Fitriani

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan digelar rutin oleh Bawaslu Kabupaten Seluma.

Rakor ini diadakan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu, dalam mengawal pengawasan Pilkada tahun ini, yang diharapkan dapat mengurangi pelanggaran selama tahapan pilkada.

BACA JUGA:Rekomendasi Bengkel Buka 24 Jam di Jambi, Catat Nomor Telepon dan Alamatnya

Diketahui dalam Sentra Gakkumdu terdapat tiga lembaga yang akan menetapkan putusan terkait dengan pelanggaran dan tindak pidana pemilu, Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu.

Seksi Pidana Umum Kejari Seluma, Eko Darmansyah mengatakan dalam penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu harus mengedepankan kepastian hukum. Gakkumdu perlu melakukan penyamaan persepsi tentang unsur-unsur dalam pasal ketentuan pidana pemilu.

BACA JUGA:Bikin Heboh! Pria Ini Mengaku Dapat Tiket Pesawat Gratis Seumur Hidup, Ini Kata Dirut Garuda Indonesia

Terlebih ada beberapa pasal yang masih perlu dikoordinasikan kembali ke Bawaslu Provinsi Bengkulu maupun ke Bawaslu RI.

Kejari seluma akan melakukan penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu dengan proposional dan professional, serta berkomitmen untuk melakukan koordinasi dan komunikasi secara rutin bersama Sentra Gakkumdu

BACA JUGA:Minyak Goreng Turun Harga! Cek Katalog Promo JSM Alfamart Hari Ini 28 Juli 2024 Buruan!

“Untuk proses tetap akan kita damping dari awal hingga akhir, memang dari produk baru Bawaslu terkait dengan penanganan perkara pelanggaran pemilu ini memang masih ada beberapa pasal yang sedikit koreksi, sehingga masih perlu dikoordinasikan kembali ke Bawaslu Provinsi Bengkulu maupun ke Bawaslu RI untuk solusinya,” terang Eko Darmansyah.

(Hari Adiyono)

Kategori :