Ini Perbedaan PPPK Full Time dan Part Time, Segini Jam Kerja dan Gajinya

Senin 29-07-2024,21:06 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Jumlah total mencapai sekitar 2,3 juta ASN, dimana porsi PPPK mencapai kurang lebih 1,7 juta formasi. Dengan seleksi PPPK, pemerintah akan melakukan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

"Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah," tegas Anas.

Demikianlah ulasan mengenai, tak hanya jam kerja, ternyata ini perbedaan antara PPPK full time dan part time.

 

Putri Nurhidayati

Kategori :