Jumlah total mencapai sekitar 2,3 juta ASN, dimana porsi PPPK mencapai kurang lebih 1,7 juta formasi. Dengan seleksi PPPK, pemerintah akan melakukan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
"Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah," tegas Anas.
Demikianlah ulasan mengenai, tak hanya jam kerja, ternyata ini perbedaan antara PPPK full time dan part time.
Putri Nurhidayati