Ini Rincian Dana KIP Kuliah per Semester yang Diterima Setiap Mahasiswa, Serta Kriteria yang Berhak Menerima

Selasa 30-07-2024,22:20 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ini rincian dana kip-kuliah per semester yang diterima setiap mahasiswa, serta kriteria yang berhak menerima.

KIP Kuliah adalah program pemerintah yang membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu secara finansial untuk mengakses pendidikan tinggi. Ini merupakan transformasi dari program Bidikmisi yang telah berjalan sejak 2010. 

BACA JUGA:Sampai Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka? Ikuti Langkah Pendaftarannya

Diluncurkan pada tahun 2020 dan diperbarui pada tahun 2021 melalui KIP Kuliah Merdeka, program ini menyediakan biaya kuliah gratis dan uang saku per semester bagi mahasiswa penerima. Besaran bantuan biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga lokal di wilayah perguruan tinggi dan tersedia dalam lima tingkatan yang berbeda.

Rincian Dana KIP Kuliah per Semester yang Diterima Setiap Mahasiswa

Pada dasarnya, bantuan biaya KIP Kuliah terdiri dari dua tipe, yaitu bantuan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup. Pada KIP Kuliah, bantuan biaya pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) disamaratakan, yakni sebesar Rp2,4 juta persemester. 

Hanya saja pada KIP Kuliah Merdeka, bantuan UKT akan disesuaikan dengan program studi (Prodi) yang dipilih serta akreditasi prodi tersebut. Berikut adalah rinciannya:

BACA JUGA:Cara Daftar KIP Kuliah 2024 Via Handphone, Ikuti Langkah-langkahnya di Sini

• Program studi dengan akreditasi C: UKT maksimal Rp2,4 juta.

• Program studi dengan akreditasi B: UKT maksimal Rp4 juta.

• Program studi dengan akreditasi A: UKT maksimal Rp12 juta.

Nantinya, biaya ini pun akan langsung disalurkan secara otomatis oleh pihak pemerintah ke instansi perguruan tinggi masing-masing penerima. Jadi, para mahasiswa gak akan memegang kendali atas bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah dan KUP Kuliah Merdeka.

Besaran biaya hidup KIP Kuliah 2024

Sebagai mahasiswa, tentu saja para anak muda juga memerlukan uang saku untuk memenuhi kebutuhan kuliah dan pribadi-nya. Itulah yang membuat Kemdikbudristek RI juga menyediakan bantuan biaya hidup bagi para penerima KIP Kuliah.

Besaran biaya hidup tersebut pun ditetapkan berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi, yang diberikan dalam lima klaster besaran sebagai berikut:

Kategori :