Daftar Ulang KIP Kuliah 2024, Syarat Dokumen yang Wajib Diupload ke Laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Selasa 30-07-2024,22:42 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Daftar ulang kip-kuliah 2024, ini syarat dokumen yang wajib diupload ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 adalah program bantuan sosial pemerintah Indonesia yang membantu siswa melanjutkan studi ke jenjang D3 hingga S1. Program ini tidak hanya memberikan biaya kuliah penuh, tetapi juga uang saku hingga mahasiswa menyelesaikan pendidikan mereka.

Besaran Bantuan Biaya KIP Kuliah 2024

BACA JUGA:KIP Kuliah 2024 Dibuka Lagi, Mahasiswa Baru Wajib Lakukan Klaim Ulang, Ikuti Langkahnya Berikut Ini

Dikutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka oleh Kemdikbud, besaran biaya KIP kuliah berupa biaya pendidikan per semester diusulkan Perguruan Tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rataan besar biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing Program Studi di tahun akademik yang sama atau satu tahun sebelumnya, yaitu:

• Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12.000.000.

• Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4.000.000

• Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2.400.000

Lalu juga dapat bantuan biaya hidup. Bantuan biaya hidup yang diberikan pada mahasiswa berdasarkan 5 klaster wilayah, yaitu:

BACA JUGA:Pendaftar KIP Kuliah Periode Januari-Juni 2024, Begini Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah Rp 1.400.000

• Klaster 1: Rp 800.000

• Klaster 2: Rp 950.000

• Klaster 3: Rp 1.100.000

• Klaster 4: Rp 1.250.000

• Klaster 5: Rp 1.400.000

Kategori :