Daftar Ulang KIP Kuliah 2024, Syarat Dokumen yang Wajib Diupload ke Laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Selasa 30-07-2024,22:42 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

• Masuk ke sistem KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

• Mengajukan reclaim akun KIP Kuliah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

• Melakukan unggah ulang dokumen pendaftaran dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.

BACA JUGA: Ingat Ini Batas Waktu Terakhir Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Jangan Sampai Lewatkan Peluang

Cara unggah ulang pendaftaran KIP Kuliah 2024

Bagi calon mahasiswa yang sebelumnya sudah mendaftar KIP Kuliah, berikut cara unggah ulang KIP Kuliah 2024:

• Masuk ke sistem KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

• Mengajukan reclaim akun KIP Kuliah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

• Melakukan unggah ulang dokumen pendaftaran dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.

BACA JUGA:Tanggal 29 Juli 2024 Dibuka, Ini Link Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Lengkap dengan Syarat Serta Cara Daftarnya

Demikianlah ulasan informasi mengenai daftar uang KIP Kuliah 2024, serta syarat dokumen yang wajib diupload ke Laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

 

(Novan)

Kategori :