Syarat KUR Pegadaian 2024, Cek Tabel Angsuran Pinjaman Rp 10 Juta, Tenor Sampai 36 Bulan

Rabu 31-07-2024,11:01 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

- NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

- SIUP, SKU

- Rekening listrik/PDAM/Telepon

- Proses Pengajuan KUR Pegadaian

- Kunjungi cabang Pegadaian terdekat.

- Isi formulir pengajuan KUR.

- Serahkan dokumen yang diperlukan.

- Petugas Pegadaian akan melakukan survei.

- Akad pembiayaan dan pencairan dana.

Dengan memahami dan mempersiapkan syarat-syarat pengajuan KUR Pegadaian 2024 ini, calon peminjam dapat meningkatkan peluangnya untuk berhasil mendapatkan pinjaman dengan lancar dan mengembangkan usaha UMKM mereka.

BACA JUGA:4 Murid SD Keracunan Gegara Minuman Semprot, Begini Penjelasan BPOM

2 Jenis Pinjaman KUR Pegadaian

1. KUR Syariah Super Mikro: Plafon maksimal Rp 10 juta, diperuntukkan bagi usaha mikro dengan skala kecil.

2. KUR Syariah Mikro: Plafon maksimal Rp 50 juta, diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil yang telah berkembang.

Dengan demikian, Anda akan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajukan pinjaman dan memulai langkah-langkah untuk mengembangkan usaha UMKM Anda. 

Terlebih lagi, dengan solusi yang ditawarkan oleh KUR Pegadaian 2024, pelaku UMKM dapat merasakan kemudahan dan keterjangkauan dalam memperoleh pembiayaan yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan bisnis mereka.

Kategori :