NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Eksis sejak 90-an, pabrik mie diduga gunakan formalin digerebek BPOM, begini pengakuan produsen.
Mie legendaris yang sudah ada sejak tahun 90-an ini mendadak menghebohkan publik setelah diketahui mengandung formalin.
BACA JUGA:Sudah Diteken, Ini Alasan Pemerintah Isi Rokok Kemasan Harus 20 Batang Per Bungkus
Temuan ini mengejutkan banyak orang, mengingat pabrik mie tersebut telah beroperasi selama 34 tahun dan sehari bisa menjual hingga 20 karung mie.
Pabrik mie yang terletak di Jalan Kimar 5 No 260B, Pandan Lamper, Gayamsari, Kota Semarang, ini akhirnya diperintahkan untuk menghentikan produksinya oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Semarang, Jawa Tengah.
Formalin dan Dampaknya
Formalin, atau formaldehida (CH2O), adalah senyawa kimia yang terdiri dari hidrogen, oksigen, dan karbon. Formalin adalah larutan tidak berwarna dengan bau menyengat yang mudah larut dalam air dan alkohol.
Formalin sering digunakan sebagai bahan pengawet dan desinfektan, namun penggunaannya dalam makanan sangat dilarang karena bisa berbahaya bagi kesehatan.
BACA JUGA:Ops Patuh Nala 2024, Polres Bengkulu Tengah Tindak 1.358 Pelanggar
Bahaya Formalin bagi Kesehatan
Menurut laman resmi BPOM, bahaya mengonsumsi makanan yang mengandung formalin dapat berupa:
1. Efek Akut
Efek yang langsung terlihat seperti iritasi, alergi, kemerahan, mata berair, mual, muntah, rasa terbakar, sakit perut, dan pusing.
2. Efek Kronis
Efek yang muncul setelah terpapar dalam jangka waktu lama dan berulang, seperti iritasi parah, mata berair, gangguan pencernaan, hati, ginjal, pankreas, sistem saraf pusat, serta gangguan menstruasi.
Pada hewan percobaan, formalin dapat menyebabkan kanker, dan pada manusia diduga bersifat karsinogen (menyebabkan kanker).