Eksis Sejak 90-an, Pabrik Mie Diduga Gunakan Formalin Digerebek BPOM, Begini Pengakuan Produsen

Rabu 31-07-2024,14:54 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Eksis sejak 90-an, pabrik mie diduga gunakan formalin digerebek BPOM, begini pengakuan produsen.

Mie legendaris yang sudah ada sejak tahun 90-an ini mendadak menghebohkan publik setelah diketahui mengandung formalin.

BACA JUGA:Sudah Diteken, Ini Alasan Pemerintah Isi Rokok Kemasan Harus 20 Batang Per Bungkus

Temuan ini mengejutkan banyak orang, mengingat pabrik mie tersebut telah beroperasi selama 34 tahun dan sehari bisa menjual hingga 20 karung mie.

Pabrik mie yang terletak di Jalan Kimar 5 No 260B, Pandan Lamper, Gayamsari, Kota Semarang, ini akhirnya diperintahkan untuk menghentikan produksinya oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Semarang, Jawa Tengah.

Formalin dan Dampaknya

Formalin, atau formaldehida (CH2O), adalah senyawa kimia yang terdiri dari hidrogen, oksigen, dan karbon. Formalin adalah larutan tidak berwarna dengan bau menyengat yang mudah larut dalam air dan alkohol.

Formalin sering digunakan sebagai bahan pengawet dan desinfektan, namun penggunaannya dalam makanan sangat dilarang karena bisa berbahaya bagi kesehatan.

BACA JUGA:Ops Patuh Nala 2024, Polres Bengkulu Tengah Tindak 1.358 Pelanggar

Bahaya Formalin bagi Kesehatan

Menurut laman resmi BPOM, bahaya mengonsumsi makanan yang mengandung formalin dapat berupa:

1. Efek Akut

Efek yang langsung terlihat seperti iritasi, alergi, kemerahan, mata berair, mual, muntah, rasa terbakar, sakit perut, dan pusing.

2. Efek Kronis

Efek yang muncul setelah terpapar dalam jangka waktu lama dan berulang, seperti iritasi parah, mata berair, gangguan pencernaan, hati, ginjal, pankreas, sistem saraf pusat, serta gangguan menstruasi.
Pada hewan percobaan, formalin dapat menyebabkan kanker, dan pada manusia diduga bersifat karsinogen (menyebabkan kanker).

Kategori :