BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Ini rincian anggaran untuk pakaian dinas 30 anggota DPRD terpilih Bengkulu Utara 2024-2029.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengalokasikan anggaran Rp 851 juta untuk pakaian dinas calon legislatif (Caleg) terpilih periode 2024-2029.
BACA JUGA:Simulasi Cicilan KUR Pegadaian 2024 Pinjaman Rp 50 Juta Tenor 36 Bulan, Ini Syarat Pengajuannya
Ada 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara periode 2024-2029 yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu.
Pemkab Bengkulu Utara juga telah menyiapkan anggaran untuk menyambut anggota dewan baru yang dialokasikan di Sekretariat DPRD.
BACA JUGA:Kisah Haru, Anak Penjual Sate Lolos Akademi Angkatan Laut, Tanpa Biaya
Di dalam Sistem Rencana Umum Penganggaran (SiRUP) Pemkab Bengkulu Utara, dialokasikan anggaran sebesar Rp851 juta untuk beberapa setel pakaian dinas.
Berikut rincian anggaran pakaian dinas 30 orang anggota DPRD Bengkulu Utara 2024-2029:
- Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota, Rp 15.000.000
- Pakaian Sipil Harian (PSH), Rp 163.920.000
- Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Rp 150.000.000
- Pakaian Dinas Harian (PDH), Rp 94.680.000
- Pakaian Dinas Lapangan (PDL), Rp 6.000.000
- Pakaian Sipil Resmi (PSR), Rp 227.280.000
- Pakaian Adat Daerah, Rp 195.000.000