- Usia maksimal 55 tahun atau sesuai usia pensiun pada saat jatuh tempo pembiayaan.
- Karyawan dari perusahaan atau anggota Koperasi / Yayasan yang menjadi Mitra PT Bank Ina Perdana Tbk.
7. Kredit Usaha Kecil Menengah
Fasilitas kredit untuk pengusaha UKM yang membutuhkan pembiayaan untuk mengembangkan usahanya. Fasilitas kredit yang dapat diberikan berupa:
- Kredit Modal Kerja untuk membiayai persediaan bahan baku atau piutang usaha yang belum tertagih.
- Kredit Investasi untuk membiayai pembangunan pabrik, pembelian mesin produksi, atau kebutuhan investasi lainya.
8. Kredit Komersial atau Koprasi
Fasilitas kredit untuk lebih mengembangkan kinerja usaha dimasa depan, meliputi Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi.
Kredit Investasi dapat untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pembangunan hotel, pembangunan pabrik dan lain-lain.
Kredit Modal Kerja dapat untuk membiayai perdagangan barang-barang konsumen (Costomer Goods), pembangunan perumahan sederhana/menengah, perusahaan pembiayaan, dan lain-lain.
BACA JUGA:Berminat Kerja di Kapal Pesiar? Tak hanya Pria, Wanita juga Bisa, Ini Persyaratannya
9. Kredit Bank Garansi
Bank Garansi adalah fasilitas kredit berupa jaminan Bank yang diberikan atas kepentingan para Nasabahnya untuk mendukung kelancaran usahanya.
Jenis Produk Bank Garansi meliputi :
- Bid Bond/Tender Bond