Begini Cara Aktivasi Paylater Mandiri di Livin’by Mandiri, Limit Rp20 Juta

Sabtu 03-08-2024,20:48 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

4. Pilih Ajukan Sekarang.

5. Baca syarat dan ketentuan kemudian pilih Saya Setuju.

6. Isi data diri kemudian pilih Lanjutkan.

7. Isi Data Pekerjaan kemudian pilih Lanjutkan.

8. Isi data Keluarga Tidak Serumah kemudian pilih Lanjutkan.

9. Pilih Rekening Pembayaran kemudian pilih Lanjutkan.

10. Konfirmasi data kemudian pilih Kirim Data Pengajuan.

11. Verifikasi Wajah lalu pilih Ambil Selfie.

12. Masukkan PIN Livin'.

13. Pengajuan Livin' Paylater sedang diproses.

14. Notifikasi pengajuan Livin' Paylater Disetujui.

15. Pengajuan Livin' Paylater Disetujui.

BACA JUGA:Perhitungan Simulasi DPLK Mandiri, Investasi dan Jaminan Keuangan Hari Tua

Setelah pengajuan disetujui, nasabah sudah bisa menggunakan layanan Livin' Paylater. Berikut ini adalah cara menggunakan Livin' Paylater:

1. Pilih QR Bayar lalu scan QRIS Merchant.

2. Pilih Sumber Dana Livin' Paylater lalu pilih Atur Tenor.

Kategori :