Per Agustus 2024, Ini Daftar 98 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK

Minggu 04-08-2024,14:10 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

6. Memiliki layanan pengaduan yang jelas

Perusahaan pinjol legal menyediakan layanan pengaduan yang jelas untuk membantu menyelesaikan masalah atau keluhan dari peminjam.

7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas

Identitas pengurus dan alamat kantor perusahaan harus jelas dan dapat diverifikasi.

8. Hanya mengizinkan akses ke kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam

Pinjol legal hanya meminta akses ke fitur yang dibutuhkan untuk verifikasi, bukan seluruh data pribadi peminjam.

9. Penagih Dilindungi AFPI

Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI. Hal ini menjamin bahwa penagih memiliki standar profesional dalam melakukan penagihan.

BACA JUGA:Jangan Sampai Tertipu, Ini 4 Cara Mendeteksi QRIS Palsu, Pahami

Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Sebaliknya, ciri-ciri pinjaman online ilegal adalah:

1. Tidak terdaftar atau tidak memiliki izin dari OJK

Pinjol ilegal tidak terdaftar atau tidak memiliki izin dari OJK, sehingga tidak diawasi oleh pihak berwenang.

2. Menggunakan SMS atau WhatsApp untuk menawarkan pinjaman

Mereka biasanya menggunakan saluran komunikasi pribadi untuk menawarkan pinjaman, yang merupakan praktik ilegal.

3. Proses pemberian pinjaman sangat mudah dan tanpa seleksi

Pinjaman diberikan dengan sangat mudah tanpa proses seleksi yang ketat, yang berpotensi menjerat peminjam dalam utang yang sulit dilunasi.

Kategori :