Ini Syarat dan Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3, Cek Status Penerimanya Lewat HP

Senin 05-08-2024,13:40 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Fitriani

7. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

Berikut ini adalah persyaratan untuk pencairan saldo dana bansos PKH Tahap 3 Agustus 2024: 

1. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

KPM harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

2. Memenuhi Kriteria Komponen PKH

- Kriteria komponen kesehatan

- Ibu hamil atau menyusui.

- Anak usia 0-6 tahun.

3. Kriteria komponen pendidikan

Anak usia SD, SMP, atau SMA/sederajat

4. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

- Lansia berusia 70 tahun ke atas.

- Penyandang disabilitas berat.

5. Memenuhi Kewajiban

KPM harus mematuhi kewajiban yang telah ditetapkan, seperti pemeriksaan kesehatan rutin, memastikan anak-anak bersekolah, dan mengikuti kegiatan penyuluhan.

BACA JUGA:Update Harga Kopi Hari Ini di Sumatera, Petani Keluhkan Harga Turun, Tinggal Segini Per Kilonya

Kategori :