"Saya mohon bantuan kepada bapak Presiden bersama bapak Panglima dan juga jajarannya. Saya mohon bantuan untuk meluluskan saya menjadi anggota TNI, sekian dan terima kasih," terangnya dalam unggahan video tersebut.
BACA JUGA:Spesifikasi Jenis Moge Murah dari China, Tampilan Bobber Ada 2 Pilihan
Joni dikabarkan gagal menjadi anggota Bintara TNI dan dinyatakan gugur. Joni diketahui bertolak Kota Kupang demi mengikuti seleksi Penerimaan Bintara TNI AD Tahun 2024.
Namun usai dilakukan pemeriksaan awal, Joni dinyatakan tidak lulus dan diminta untuk kembali mempersiapkan diri tahun depan. Menurutnya, dia gagal pada tinggi badan sehingga disuruh untuk kembali mempersiapkan diri untuk seleksi di lain kesempatan.
"Untuk saat ini mungkin persiapan fisik. Saya akan usahakan sebisa mungkin," ungkap Joni
Joni mengaku sedih dan merasa kecewa saat diumumkan bahwa dirinya gugur akibat tinggi badan yang belum memenuhi syarat dalam penerimaan Bintara TNI AD.
BACA JUGA:Pesona Alam Lestari Bukit Jupi, Destinasi Wisata Perhutanan Desa Pertama di Kepahiang
TNI Ungkap Alasan
Sementara itu, dilansir dari detik.com, pihak TNI Angkatan Darat (AD) membenarkan Joni Kala mengikuti tes untuk masuk TNI lewat calon bintara prajurit karier (Caba PK) tahun anggaran (TA) 2024. TNI AD mengungkap alasan Joni tak lulus seleksi Caba PK 2024.
"Bahwa memang benar pada seleksi Caba PK Reguler pria TNI AD TA 2024," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi, Senin (5/8/2024).
TNI AD juga mengetahui aksi heroik Joni saat memanjat tiang dan menyambungkan bendera yang terputus dalam upacara 17 Agustus 2018 lalu hingga mendapatkan sejumlah penghargaan.
Joni tercatat dengan nama Yohanes Ande Kala yang lahir di Halimuti berumur 19 tahun dengan tinggi badan 155,8 cm.
"Yohanes Ande Kala pernah viral pada pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke- 73, 17 Agustus 2018 sempat naik tiang bendera untuk mengambil tali yang putus di Atambua NTT, dan yang bersangkutan mendapat penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud," ujar Kristomei.
Dia menjelaskan, dalam penghargaan tersebut, tidak dituliskan syarat bahwa Joni harus diterima menjadi anggota TNI. Dalam kondisi tersebut, panitia seleksi pun mengikuti syarat yang telah ditetapkan.
"Namun demikian piagam penghargaan tersebut tidak menyebutkan bahwa yang bersangkutan wajib diterima masuk TNI AD. Untuk menjadi prajurit TNI AD memang ada beberapa persyaratan dasar yang mutlak dipenuhi," jelasnya.
BACA JUGA:Moge Murah Guerrilla 450 Harga Rp 40 Jutaan, Intip Desain dan Speaifikasinya
Meski demikian, Joni masih punya peluang untuk kembali mengikuti tes TNI di waktu depan. Untuk diketahui, tes Caba PK TNI dapat diikuti seorang WNI hingga batas usia 22 tahun.