7 Fakta Marisa Putri, Mahasiswi Mabuk yang Tabrak IRT hingga Tewas

Selasa 06-08-2024,11:24 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - 7 fakta Marisa Putri, mahasiswi mabuk yang tabrak IRT hingga tewas.

Marisa Putri, seorang mahasiswi yang ramai diperbincangkan masyarakat Indonesia. Pasalnya, ia menjadi tersangka karena menabrak ibu rumah tangga (IRT) alias emak-emak hingga tewas di Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/8/2024).

BACA JUGA:Promo Cimory Dairyland Puncak Agustus 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Saat dihadirkan petugas dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (4/8), Marisa Putri meminta maaf.

Marisa minta maaf ke keluarga korban atas kecelakaan tersebut, karena dalam kondisi tak sadar.

Dilansir dari detik.com, Marisa Putri mengaku tak sadar menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas di Pekanbaru, Riau. Marisa yang berstatus mahasiswi itu juga mengaku belum sadar saat diperiksa.

"Waktu itu saya lagi syok, panik, saya tidak sadar, ngeblur. Saat diperiksa saya masih belum normal, siang itu saja saat diperiksa pusing dan belum sepenuhnya sadar," kata Marisa di Mapolresta, Senin (5/8/2024).

BACA JUGA:Profil Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Bebas Bersyarat

Fakta Marisa Putri

Berikut beberapa fakta yang terungkap tentang Marisa Putri, yakni:

1. Tersangka adalah Mahasiswi Psikologi

Mahasiswi penabrak IRT di Pekanbaru terdaftar sebagai mahasiswi jurusan Psikologi di salah satu universitas swasta di Riau.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin mengatakan Marisa Putri merupakan mahasiswi semester 3.

“Dia mahasiswi ilmu psikologi, masih semester 3 di Universitas Abdurrab,” ujarnya.

Hal ini memperjelas status pendidikan tersangka. Pasalnya ia sempat disebut sebagai mahasiswi kedokteran, bahkan ada yang menyebut mahasiswi ilmu komunikasi.

Kategori :