Beraksi di Bengkulu Tengah, Residivis Pelaku Pencurian Kembali Berjumlah dengan Polisi

Selasa 06-08-2024,13:49 WIB
Reporter : Harri Sutriansyah
Editor : Purnama Sakti

"Dengan diback up Jatanras Polda Bengkulu, pelaku berhasil kami amankan saat hendak menjual handphone hasil pencurian. Pelaku yang merupakan residivis ini telah kita amankan di Polres Benteng untuk diperiksa lebih lanjut," jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA: 10 Mobil Listrik Terlaris di Indonesia 2024, Lengkap dengan Rincian Harga Terbarunya

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 unit handphone merek OPPO  A78, 1 unit senapan angin, 1 unit tabung gas 3 kg, 1 unit pompa angin, 1 unit lensa dan 1 unit pancing katrol.

 

Harri Sutriansyah

Kategori :