Beraksi di Bengkulu Tengah, Residivis Pelaku Pencurian Kembali Berjumlah dengan Polisi

Selasa 06-08-2024,13:49 WIB
Reporter : Harri Sutriansyah
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Tengah dengan diback up Jatanras Polda Bengkulu, berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan pada Senin (5/8) malam.

Pelaku dengan inisial AL (42) telah melakukan tindak pidana pencurian di rumah korbannya Wisri (34) warga Desa Karang Tinggi Kecamatan Karang Tinggi Bengkulu Tengah, yang terjadi pada Sabtu (3/8) pagi.

BACA JUGA:Beraksi Bagai Cicak, Pencuri ini Hanya Sikat Uang Dalam Kotak Amal

Pelaku memanfaatkan rumah yang kosong, dengan merusak pintu belakang hingga berhasil membawa kabur sejumlah barang, termasuk handphone milik korban.

Korban yang ketika itu sedang berada di pangkas rambut di Desa Durian Demang, diberi tahu oleh tetangganya bahwa rumah miliknya kemalingan.

Kejadian kemalingan ini baru dilaporkan korban pada Senin (5/8) hingga langsung dilakukan pengejaran pelaku oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Inggris Rusuh, Dubes RI Ungkap Penyebab Kerusuhan yang Targetkan Komunitas Muslim!

Setelah mengetahui dan sampai di kediaman pelaku, petugas tidak menemukan pelaku. 

Namun ditemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk mencuri, maupun barang bukti hasil pencurian.

Setelah menunggu beberapa lama, petugas mendapat informasi pelaku akan menjual handphone di salah satu konter Hp di Kelurahan Surabaya. 

Benar saja didapatkan pelaku akan menjual handphone curian, hingga langsung dilakukan pengamanan.

BACA JUGA:5 Jenis Investasi Jangka Panjang yang Menguntungkan, Jaminan Cuan untuk Masa Depan

Pelaku yang berhasil diamankan bersama barang bukti, langsung dibawa ke Polres Bengkulu Tengah. Pelaku pun juga telah mengaku perbuatannya ini. 

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Edi Hermanto Purba, membenarkan adanya penangkapan atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kategori :