Gelar Kontes Kecantikan Transgender di Jakpus Tanpa Izin, Polisi Akan Periksa Penyelenggara

Selasa 06-08-2024,21:04 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Sementara itu, dari unggahan video yang beredar di berbagai media sosial, menampilkan seorang peserta berkulit hitam dan bertubuh gempal menggunakan selempang dengan tulisan Aceh.

Suasana dalam acara tersebut terlihat sangat meriah dengan sorak-sorakan dari penonton. Dalam pengumumannya, peserta dengan selempang Aceh disebut sebagai pemenang kontes kecantikan bertitel Miss Beauty Star Indonesia 2024.

Hal ini langsung mengundang keramaian dari publik mengingat Aceh merupakan Serambi Mekkah sekaligus jantung Islam di Nusantara.

Tidak sedikit yang merasa tidak terima dengan kontes tersebut karena dianggap mencoreng nama baik Aceh.

BACA JUGA:Catat, Ini 5 Kode Promo Gojek Agustus 2024, Nikmati Potongan Harganya

Menilik media sosial X, berbagai akun juga angkat bicara terkait permasalahan ini. 

Salah satunya disampaikan akun media X provini Aceh melalui cuitan akun @Aceh yang menyampaikan bahwa kemenangan Aceh dalan kontes tersebut merupakan usaha untuk menjatuhkan martabat dan syariat Aceh.

“Gerakan LGBT Global dan Barat usaha jatuhkan martabat dan Syariat Aceh dengan menangkan Gadis boh lolo *. Aceh lama menjadi target karena dianggap sebagai jantung Islam di Nusantara. Mereka tidak akan berhenti. Kiban menurut awak droen? @Prabowo @Jokowi?” tulisnya.

BACA JUGA:Masuk ke Kamar Gadis yang Lagi Tertidur Pulas dan Curi 2 Unit HP, Remaja Ini Diamankan Opsnal Polsek Selebar

Sama halnya dengan cuitan tersebut, kebanyakan publik juga menentang kontes tersebut. 

Kemenangan kontes kecantikan transgender yang membawa nama Aceh tentu merupakan bentuk penghinaan, pelecehan, serta provokasi terhadap masyarakat Aceh dan Indonesia.

Terlepas dari kemenangan tersebut, hal yang menjadi pertanyaan publik berikutnya adalah keberadaan kontes ini yang dinilai mengherankan sebab bisa diselenggarakan di Indonesia. 

Publik berpendapat seharusnya acara semacam ini dilarang lantaran tidak layak untuk diselenggarakan.

BACA JUGA:Keren, BRI Kembali Jadi Sponsor Utama Liga 1 2024-2025, untuk Keempat Kalinya

Pengertian Waria dan Istilahnya dalam Syariat Islam

KBBI mengartikan kata "waria" sebagai 'wanita pria' atau 'pria yang bersifat dan bertingkah laku seperti wanita'.

Kategori :