- Usia:
a. Berumur sedikitnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pertama pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022 untuk Caba PK Sumber Santri Lintas Agama Gel I.
b. Berumur sedikitnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2022 untuk Caba PK keahlian Pria, Santri LIntas Agama
BACA JUGA:PENTING, Ini 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Gel II dan Reguler Wanita.
- Memiliki tinggi badan setidaknya 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a. a.Administrasi;
b. Kesehatan;
c. jasmani;
d. Sedotan; dan
e. Psikologi.