BENGKULU,RBTVCAMKOHA.COM- Komisis Pemilihan Umum (KPU) kota Bengkulu Selasa (12/8), gelar rapat pleno terbuka dan hasil rekap verifikasi faktual akhir kedua.
Ariyono Gumay dan Harriallyyanto berhasil kantongi 26.572 KTP dukungan Memenuhi Syarat (M-S), sehingga dapat melakukan tahapan pendaftaran yang akan digelar pada 27 sampai 29 Agustus.
BACA JUGA:Pasangan Dempo-Bang Ken Siapkan 213.099 Dukungan untuk Perbaikan Verifikasi Faktual
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Rayendra Pirasad mengatakan, dari jumlah dukungan tahap kedua Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Jalur Perseorangan, telah memenuhi syarat minimal yang ditetapkan sebanyak 22.967 KTP dukungan.
“Dukungan bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Bengkulu Ariyono Gumay dan Harialyyanto, sudah melewati ambang batas syarat dukungan minimal 22.967. Jadi angka itu dinyatakan Memenuhi Syarat dan akan melangsungkan ke proses berikutnya" ungkap ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad (13/8).
BACA JUGA:Pemilihan Bupati Kepahiang, Riri-Ujang Lolos Verifikasi Calon Perseorangan
Selain itu, nantinya KPU kota Bengkulu akan menetapkan
Sementara itu, Bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Bengkulu Ariyono Gumay dan Harialyyanto, mengungkapkan rasa syukurnya atas terpenuhinya syarat tersebut.
BACA JUGA:Calon Perseorangan, Ariyono Gumay-Harialyyanto Lolos Verifikasi Administrasi
"Alhamdulillah kami hari ini setelah hasil Pleno, disampaikan sudah memenuhi syarat untuk mendaftar di tanggal 27 hingga 29 Agustus nanti. kami juga sangat mengapresiasi kerja teman-teman penyelenggara KPU dan Bawaslu serta masyarakat Kota Bengkulu yang memberikan dukungan” ujar Ariyon Gumay
Dian Maya Erika