Dugaan Korupsi Dana BTT BPBD Seluma, Berikut Rentetan dari Anggaran hingga Pelaksanaan

Sabtu 15-04-2023,22:09 WIB
Reporter : Aliantoro
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU,RBTVCAMKOHA,COM - Dugaan korupsi pengelolaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) BPBD Kabupaten Seluma, terjadinya selama Kurun waktu Februari 2022 hingga Desember tahun 2022. 

 

Duguaan itu mencuat dari beberapa item kegiatan fisik dan kegiatan non fisik.

 

BACA JUGA:Viral! Mantan Biduan Punya Tas Berlapis Emas Seharga Rp 553 Juta, Ini Profilnya

Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Dodi Ruyatman, dugaan korupsi ini terjadi karena dari beberapa pekerjaan fisik yang dikerjakan itu diduga tidak sesuai sepek dan terjadi pengurangan volume pekerjaan, sehingga berbeda dengan yang tertera dalam kontrak kerja. 

 

BACA JUGA:Biar Lebih Afdol Bayar Zakat, Baca Niatnya Ini, Niat Zakat Diri Sendiri Berbeda dengan Zakat untuk Anak

Sejumlah pekerjaan tersebut mendasari keputusan Bupati Seluma tentang penetapan status tanggap darurat bencana penanganan bencana di Kabupaten Seluma. Namun diduga bertentangan dan menabrak sejumlah aturan lain.

 

“Kalau nilai kerugian negara belum kita tentukan, nanti kita mintakan ahli dulu, kalau nilai kontrak tersebut sekitar empat koma tujuh miliar rupiah,” jelas Kombes Pol. Dodi Ruyatman.

 

BACA JUGA:Berikut Besaran Zakat Fitrah se-Provinsi Bengkulu dan Ketentuannya

Perkara ini bermula dari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Seluma menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bersumber dari APBD Kabupaten Seluma tahun anggaran 2022 untuk kegiatan Tanggap Darurat dalam rangka penanganan bencana di Kabupaten Seluma.

Kategori :