Modifikasi pada kendaraan, terutama yang berkaitan dengan pencahayaan, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pasalnya, penggunaan lampu yang tidak sesuai standar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengendara lain di jalan raya.
BACA JUGA:Harga Terbaru Hp POCO M5s Bulan Agustus 2024, Cek Spesifikasinya di Sini
Melalui penindakan ini, Polresta Malang Kota berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama.
Sheila Silvina