Seluruh Honorer Termasuk OB dan Satpol PP akan Diangkat PPPK 2023, Ini Informasi Jelasnya

Sabtu 15-04-2023,23:08 WIB
Reporter : Tim

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Informasi terkini terkait tenaga honorer. Informasi ini akan menjadi kabar baik bagi seluruh tenaga honorer di tanah air.

 

BACA JUGA:Kurir J&T Express Ditinju dan Ditendang Customer Saat Antar Paket Baju

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyatakan bahwa pengangkatan dan peralihan seluruh tenaga honorer di tanah air, akan diangkat menjadi PPPK tahun 2023 ini.

 

BACA JUGA:SELAMAT, M Dzikri Jadi Bujang Hafiz dan Indah Lubna Gadis Dai 2023

 

Itu artinya, seluruh tenaga honorer akan diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai dari pendidik, Office Boy (OB) hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

 

BACA JUGA:Gempa 6,2 SR Guncang Wilayah Bengkulu Selatan, Waspada Gempa Susulan

 

Tenaga honorer nantinya akan diangkat oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

 

Wacananya, paling lama 28 November 2023 mendatang, harus dapat direalisasikan.

Kategori :