Peserta CPNS Tahun 2024 Wajib Ikut Tes SKD, Apa Itu SKD? Ini Penjelasannya

Kamis 15-08-2024,10:11 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

- Pancasila.

- Undang Undang Dasar 1945.

- Bhinneka Tunggal Ika.

- Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata Negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar).

BACA JUGA:Rekomendasi Moge Sport Bike 4 Silinder Suaranya Garang, Dilengkapi Fitur Canggih

2. Tes Intelejensi Umum (TIU)

Tes Intelejensi Umum atau TIU merupakan tes untuk meningkatkan intelegensi dalam analisa numerik, verbal serta berpikir logis dan analitis. Dengan tujuan untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal ini kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan logika, serta kemampuan analisis. Berikut penjelasannya:

- Kemampuan verbal, yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis.

- Kemampuan numerik, yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

- Kemampuan berpikir logis, yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis.

- Kemampuan berpikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

BACA JUGA:Spesifikasi serta Keunggulan 5 Series Terbaru Redmi Note 13, Segini Masing-masing Harganya

3. Tes Karakteristik Pribadi atau TKP

Tes Karakteristik Pribadi atau TKP merupakan tes psikologi yang meneliti jenis dan karakter kepribadian dalam berbagai aspek, termasuk aspek kognitif dan aspek emosi.

Tujuan dari soal TKP adalah menilai kompetensi pelamar yang terkait hal-hal yang disebutkan di bawah ini:

- Integritas diri

Kategori :