Ini 6 Persyaratan Administrasi CPNS 2024, Kurang 1 Bisa Dipastikan Tidak Lulus

Jumat 16-08-2024,13:08 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

2. Pasfoto berlatar belakang merah

3. Swafoto

4. KTP

5. Ijazah + serdik/STR

6. Transkrip nilai

7. Surat penugasan guru untuk THK-2

Nah, untuk informasi lebih lanjut dapat kamu cek saat mengunggah dokumen di portal SSCASN.

Biasanya, apabila kamu tidak memenuhi satu saja, maka bisa membuat Anda gagal ikut seleksi CPNS.

BACA JUGA:Daftar 21 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1, Ini Syarat Pendaftaran!

Lantas, bagaimana dengan passing grade?

Passing Grade CPNS 2024

Berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PNS TA 2024, terdapat Tes Kompetensi Dasar (SKB) yang harus dilalui peserta sebelum lanjut ke Seleksi Kompetensi Bidang.

Yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Keseluruhan tes tersebut memiliki ambang batas yang berbeda-beda untuk kebutuhan putra/putri Kalimantan, disabilitas, serta formasi cumlaude dan diaspora. Supaya Anda lebih jelas, berikut rinciannya:

Passing grade peserta kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan:

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166

Kategori :