Ini 6 Persyaratan Administrasi CPNS 2024, Kurang 1 Bisa Dipastikan Tidak Lulus

Jumat 16-08-2024,13:08 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

Passing grade penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal:

- Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
- Nilai TIU paling rendah: 60

BACA JUGA:Daftar Pemda yang Sudah Umumkan Jumlah Formasi PPPK 2024, Ini Rinciannya

Passing grade formasi cumlaude dan diaspora:

- Nilai kumulatif SKD paling rendah: 311
- Nilai TIU paling rendah: 85
- Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD CPNS 2024 ini berjumlah 550 dengan butir soal sebanyak 110.

Apabila dirincikan, TWK terdiri dari 30 soal, TIU sebanyak 35 soal, dan TKP berisi 45 butir soal.
Masing-masing tes tersebut terdiri dari nilai kumulatif sebagai berikut:

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 150
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 175
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 225

BACA JUGA:Update Daftar 9 Motor Listrik Subsidi 2024, Lengkap Cara untuk Mendapatkannya

Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun 2024

Jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS 2024 ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024. Berdasarkan surat tersebut tahapan seleksi akan berlangsung hingga Maret 2025.

Proses pendaftaran CPNS tahun 2024 akan berlangsung mulai 20 Agustus 2024 hingga 23 Maret 2025. Berikut ini rincian jadwal seleksi CPNS 2024:

- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024

- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024

- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024

- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024

Kategori :