Tabel Rincian Gaji CPNS 2024, Mulai dari Golongan I, II dan III

Jumat 16-08-2024,17:10 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Tabel rincian gaji CPNS 2024 golongan I, II dan III, intip juga keuntungan lainnya jadi PNS.

Pemerintah kembali memberikan kesempatan kepada masyarakat umum terutama fresh graduate untuk mndapatkan peluang karir yang menjanjikan melalui seleksi CPNS.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Dibuka 4 Hari Lagi, Ini Materi Soal TWK CPNS 2024 Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Jika peserta tersebut dinyatakan lulus seleksi CPNS disemua tahapan, maka mereka akan menjalankan masa percobaan selama satu tahun hingga akhirnya nanti diangkat jadi PNS.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, dijelaskan bahwa CPNS akan menerima 80 persen dari gaji pokok.

Jika CPNS tersebut diangkat menjadi PNS, maka mereka akan memperoleh 100 persen gaji.

BACA JUGA:Tersedia 250.407 Formasi CPNS 2024, Ini Rincian Kuota di Instansi Pusat dan Daerah

Selain itu tunjangan yang diterima juga sebesar 80 persen, dan diatur dalam perauran perundang-undangan. Inilah tabel gaji CPNS pada tahun 2024 lengkap.

- Golongan I

Golongan IA: Rp 1.348.560-Rp 2.018.080

Golongan IB: Rp 1.472.640-Rp 2.136.560

Golongan IC: Rp 1.534.960-Rp 2.226.960.

- Golongan II

Golongan IIA: Rp 1.747.200-Rp 2.914.720

Golongan IIB: Rp 1.908.000-Rp 3.038.000

Kategori :