NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rugi Jika terlewat, ini 6 daerah yang masih gelar pemutihan pajak kendaraan 2024.
Pajak Kendaraan Bermotor merupakan jenis pajak yang dikenakan terhadap individu atau entitas yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Intip Angka Passing Grade dalam CPNS 2024, Siapkan Syarat Pendaftaran dan Pahami Cara Mendaftarnya
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, setiap pemilik atau pengendali kendaraan bermotor wajib membayar pajak atas kendaraan tersebut.
Untuk diingat, kendaraan bermotor dalam konteks ini bukan hanya motor dan mobil saja, melainkan semua jenis kendaraan beroda.
Bahkan termasuk kendaraan yang memiliki trailer yang dioperasikan di berbagai jenis jalan darat dan ditenagai oleh mesin.
Kabar gembira bagi pemilik kendaraan, srbab di sejumlah provinsi memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang bisa dimanfaatkan guna meringankan kewajiban. Pemutihan ini diselenggarakan untuk berbagai periode mulai Juli 2024.
BACA JUGA:Berkah 17 Agustus, Ada Kemudahan Khusus Bagi Pemilik SIM
Pemutihan pajak digelar di bawah kewenangan pemerintah daerah, dengan begitu jenis keringanan bisa berbeda-beda tiap wilayah.
Walaupun demikian, secara umum tiap daerah memberikan keringanan pembayaran beragam, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa dikenai denda keterlambatan maupun gratis balik nama surat-surat kendaraan.
Nah, selain untuk beda keringanan, jenis pemutihan pajak, aturan, persyaratan serta jadwal pelaksanaannya juga dapat berbeda-beda di setiap daerah. Itu artinya setiao daerah memiliki ketentuan yang berbeda.
BACA JUGA:Intip Angka Passing Grade dalam CPNS 2024, Siapkan Syarat Pendaftaran dan Pahami Cara Mendaftarnya
Lantas, provinsi mana saja yang masih menggelar pemutihan pajak kendaraan 2024?
Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2024
Berikut berbagai daerah yang masih gelar pemutihan pajak kendaraan 2024, meliputi :