Dengan dana yang dapat dicairkan sebesar Rp 700.000 hasil insentif pasca pelatihan dan mengisi survei.
BACA JUGA:Segera Daftarkan! Ini Link Daftar Kartu Prakerja UMKM Tanpa BPUM serta Syarat-syaratnya
Cara Pencairan Insentif
Insentif Kartu Prakerja dicairkan secara non-tunai melalui rekening bank atau akun e-wallet yang didaftarkan peserta. Berikut adalah langkah-langkah pencairan insentif:
1. Pastikan Anda telah menyelesaikan pelatihan dan memenuhi semua persyaratan.
2. Buka akun Prakerja Anda di situs web atau aplikasi.
3. Klik menu ‘Insentif’.
4. Pilih metode pencairan yang Anda inginkan (rekening bank atau e-wallet).
5. Masukkan nomor rekening atau akun e-wallet Anda dengan benar.
6. Klik ‘Proses Pencairan’.
7. Tunggu proses pencairan selama 1-3 hari kerja.
Demikianlah informasi, cara daftar kartu prakerja gelombang 72 modal E-KTP, Dibuka Sebentar lagi.
(Novan)