Heboh! Anggota Parlemen Turki Baku Hantam saat Rapat, Apa Pemicunya?

Selasa 20-08-2024,11:26 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Nah, jika di Indonesia, seperti dikutip dari indonesia.go.id, yang termasuk lembaga parlemen di Indonesia adalah MPR, DPR, dan DPD. Berikut merupakan fungsi lembaga parlemen di Indonesia:

1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

MPR adalah lembaga negara pelaksana kedaulatan rakyat. Oleh sebab itu, anggota MPR yang terdiri dari anggota DPR dan DPR, yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).

Berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) undang-undang dasar (UUD) 1945, ketentuan tugas dan wewenang MPR antara lain:

- Mengubah serta menetapkan UUD.
- Melantik presiden serta wakil presiden. berdasarkan hasil pemilu dalam sidang paripurna MPR.
- Memutuskan usul DPR atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya.
- Melantik wakil presiden menjadi presiden apabila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya.
- Memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan presiden, jika terjadi kekosongan jabatan wakil presiden dalam masa jabatannya (selambat-lambatnya dalam waktu 60 hari).
- Memilih presiden dan wakil presiden, jika keduanya berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya (dari dua paket calon presiden dan wakil presiden yang diusulkan oleh parpol atau gabungan partai politik).
- Menetapkan peraturan tata tertib serta kode etik MPR.
- Masa bakti para anggota MPR-RI 2019 hingga 2024 berjumlah 711 orang.

BACA JUGA:Lowongan Kerja LPDP, Tawarkan 14 Posisi Terbaru, Cek Kualifikasi dan Link Pendaftaran

2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Di Indonesia, parlemen itu sama dengan DPR. DPR merupakan lembaga tinggi negara sebagai perwakilan rakyat, yang di dalamnya terdiri dari anggota partai politik.

Anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum. Dilansir dari laman resmi DPR RI, DPR memiliki 3 fungsi yang terdiri dari legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Semua fungsi DPR tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat, sekaligus sebagai pendukung pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri berdasarkan ketentuan perundangan-undangan.

BACA JUGA:Dibuka Hari Ini Pukul 17.08.45 WIB! Ini Syarat dan Alur Pendaftaran CPNS 2024

3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

DPD adalah lembaga legislatif yang berperan untuk memberikan pertimbangan dalam pembentukan undang-undang.

Mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI, DPD memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi.

Demikianlah ulasan mengenai, heboh! Anggota Parlemen Turki baku hantam saat rapat, ini pemicunya.

Putri Nurhidayati

Kategori :