Gaji PNS Terbesar di Indonesia, Lengkap dengan Rincian Tunjangan per Golongan

Rabu 21-08-2024,14:47 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pendaftaran CPNS 2024 sudah dibuka, ini gaji PNS terbesar di Indonesia, lengkap dengan rincian tunjangan per golongan.

Seperti diketahui, bahwa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah dimulai sejak 20 Agustus hingga 6 September 2024 mendatang.

Buat Anda yang tertarik mendaftar profesi ini, ketahui dulu berapa besaran gajinya. 

BACA JUGA:Otorita IKN Resmi Buka 600 Formasi CPNS 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Lantas, berapa gaji terbesar untuk PNS 2024?

Besaran gaji PNS yang diterima akan disesuaikan berdasarkan golongannya. Besaran gaji pokok (gapok) PNS diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut ditetapkan gaji pokok PNS 

Angka penghasilan tersebut di luar dari dengan golongan terendah sebesar Rp1,68 juta dan yang tertinggi Rp6,37 juta.

Tunjangan PNS meliputi tunjangan istri, tunjangan anak, beras, hingga tunjangan kinerja (tukin).

BACA JUGA:Link Rekrutmen CASN untuk 2.314 Formasi CPNS Pemprov Jawa Timur 2024

Daftar gaji PNS terbaru 2024 berdasarkan golongan

Berikut daftar gaji PNS terbaru 2024 mulai dari golongan I sampai IV, merujuk PP Nomor 5 Tahun 2024:

Golongan I

1. Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

2. Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Kategori :