4. Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
5. Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Itulah mengenai berapa gaji PNS terbesar di Indonesia lengkap dengan rincian per golongan. Selain itu, penting simak syarat hingga jadwal CPNS 2024 berikut ini.
BACA JUGA:4.413 Formasi CPNS dan PPPK 2024 DKI Jakarta, Syarat Pendidikan Minimal Paket C dan Gaji
Syarat CPNS 2024
1. Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
Beberapa posisi khusus, seperti dosen dan dokter spesialis, dapat memiliki batas usia maksimal hingga 40 tahun.
3. Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar, misalnya lulusan D3, S1, atau S2 dari perguruan tinggi terakreditasi.
4. IPK Minimum: Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum sesuai dengan ketentuan formasi yang dilamar. Biasanya IPK minimum adalah 2,75 dari skala 4,00.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Buka Pendaftaran CPNS 2024, Ini Rincian Formasi dan Kualifikasi Pendidikan
Dokumen Pendukung:
1. Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Surat Lamaran yang ditujukan kepada instansi yang dilamar.
4. Pas foto terbaru dengan ukuran dan format sesuai ketentuan.