Heboh Garuda Biru Peringatan Darurat, Apa yang Sedang Terjadi? Apakah Keadaan Sedang Bahaya?

Rabu 21-08-2024,16:53 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

Ketika kabar ini mulai ramai dibahas, muncul pula isu tentang rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggelar rapat guna membahas revisi Undang-Undang (UU) Pilkada. 

Rapat ini dilakukan sehari setelah putusan MK keluar, yaitu pada Rabu, 21 Agustus 2024. Beberapa pihak merasa bahwa revisi UU Pilkada ini dilakukan untuk menganulir atau memodifikasi putusan MK, yang memicu keresahan di kalangan masyarakat.

BACA JUGA:Daftar Rekomendasi Film Bioskop yang Tayang September 2024, Ada Film Romantis hingga Horor

Namun, tudingan ini dibantah oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi. Menurutnya, pembahasan revisi UU Pilkada tidak akan berbentrokan dengan putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah.

Ia menegaskan bahwa revisi yang dibahas oleh DPR lebih kepada penyempurnaan aturan, bukan untuk menggagalkan atau memutarbalikkan putusan MK.

Banyak dari mereka yang merasa bahwa gerakan 'Peringatan Darurat' ini adalah bentuk kegelisahan dan keprihatinan terhadap kondisi demokrasi di Indonesia.

BACA JUGA:Asus ROG Ally X Konsol Game Terbaru Siap Rilis, Ini Spesifikasi dan Harganya

Mereka melihatnya sebagai panggilan untuk tetap waspada dan terlibat aktif dalam mengawal proses demokrasi, khususnya menjelang Pilkada 2024.

Di platform X, banyak pengguna yang menyuarakan kekhawatiran mereka tentang kemungkinan adanya upaya untuk mempengaruhi hasil Pilkada melalui jalur hukum atau revisi UU.

Salah satu netizen dengan akun @rizki_anggara menulis, “Garuda Biru bukan sekadar simbol, ini adalah panggilan bagi kita semua untuk mengawal demokrasi. Jangan biarkan siapapun merusak suara rakyat!”

Sementara itu, pengguna lain dengan akun @ayudiaputri berkomentar, “KawalPutusanMK penting! Demokrasi harus kita jaga bersama, jangan sampai ada yang bermain-main dengan undang-undang.”

BACA JUGA:Bacakan 4 Surat Pendek Dalam Al Quran Ini, Setan Tidak akan Berani Mendekat Apalagi Mengganggu

Garuda biru dengan tulisan 'Peringatan Darurat' ini bukan sekadar gambar, tetapi simbol dari kewaspadaan kolektif yang muncul di tengah-tengah situasi politik yang penuh dinamika.

Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran akan hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara. 

Partisipasi aktif dalam proses demokrasi, termasuk mengawal jalannya Pilkada, adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa suara rakyat benar-benar didengar dan dihormati.

BACA JUGA:Infinix Smart 8 Pro, Harga Rp1,3 Juta, Fitur Kameranya Gahar dan Penyimpanan Hingga 2 TB

Kategori :