Segini Besaran Gaji yang Diterima PNS Kementerian PUPR jika Lolos Tes CPNS 2024

Kamis 22-08-2024,06:10 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

- Kelas Jabatan 12 yaitu Rp 12.370.000

- Kelas Jabatan 13 yaitu Rp 13.670.000

- Kelas Jabatan 14 yaitu Rp 21.330.000

- Kelas Jabatan 15 yaitu Rp 24.100.000

- Kelas Jabatan 16 yaitu Rp 32.540.000

- Kelas Jabatan 17 yaitu Rp 41.550.000

BACA JUGA:Daftar Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Bengkulu Utara yang Dimutasi, Serta 6 Kepala Puskesmas Dilantik

Sementara itu, untuk mendapatkan tunjangan serta gaji seperti yang tertulis diatas, maka peserta pendaftar seleksi CPNS 2024 di Kementerian PUPR harus berhasil melewati tahap pendaftaran, dan kemudian juga harus berhasil menghadapi tes wawancara CPNS PUPR 2024.

Tes wawancara adalah salah satu tahap penting dalam seleksi CPNS, dan persiapan yang baik dapat meningkatkan peluang untuk berhasil.

1. Pahami Profil Kementerian PUPR

Sebelum mengikuti tes wawancara, penting untuk memahami profil dan tugas-tugas Kementerian PUPR. Pelajari visi, misi, dan program-program yang sedang dijalankan oleh Kementerian ini.

Ini akan membantu dalam menjawab pertanyaan terkait dengan Kementerian PUPR.

BACA JUGA:Gaji Pegawai Kementerian BUMN dan Besaran Nilai 5 Jenis Tunjangannya

2. Pelajari Materi yang Berkaitan

Tes wawancara CPNS PUPR akan mencakup berbagai materi terkait dengan tugas dan tanggung jawab calon pegawai.

Peserta juga perlu mempersiapkan diri dengan membaca dan memahami materi-materi seperti hukum administrasi negara, peraturan perundang-undangan terkait, dan isu-isu terkini dalam bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

Kategori :