Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan Jurusan Psikologi di Kementerian

Kamis 22-08-2024,20:59 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

3. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih dengan hukuman denda 50 juta rupiah atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI dan sejenisnya

6. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.

7. Bukan anggota atau pengurus partai politik.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

BACA JUGA:Formasi CPNS 2024 Kementerian PUPR, ada 43 Jabatan dan Lengkap dengan Daftar Gaji

Dokumen

  1. Kartu keluarga
  2. Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas foto
  6. Swafoto/selfie
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

BACA JUGA:Daftar CPNS di Kementerian Berikut, Peluang Lulus Lebih Besar karena Kurang Diminati

Cara Pendaftaran CPNS Prodi S-1 Psikologi Tahun 2024

Pendaftaran CPNS 2024 untuk formasi Prodi S-1 Psikologi hanya melalui 1 (satu) website yang SSCASN BKN, yuk simak cara pendaftarannya:

  1. Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id
  2. Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
  3. Log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan
  4. Lengkapi biodata
  5. Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
  6. Lengkapi data pendidikan
  7. Unggah dokumen persyaratan
  8. Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah
  9. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran

BACA JUGA:CPNS 2024 Sudah Dibuka, Ini Daftar Posisi yang Tersedia untuk Lulusan SMA

Nilai Ambang Batas SKD CPNS Formasi Prodi S-1 Psikologi Tahun 2024

Soal SKD terdiri dari 110 soal dan dikerjakan dalam waktu 100 menit, berikut detail passing grade yang ditetapkan :

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) : Nilai yang harus dicapai minimal 65.

- Tes Intelegensi Umum (TIU) : Nilai yang harus dicapai minimal 80.

Kategori :