Daftar Instansi dan ASN yang Siap Dipindahkan ke IKN, Tahap Pertama Dapat Tunjangan Pionir

Jumat 23-08-2024,09:18 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

22. Sekretariat Jenderal DPR: 87 ASN

23. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial: 22 ASN

24. Sekretariat Jenderal MPR: 26 ASN

25. Sekretariat Jenderal DPD: 35 ASN

BACA JUGA:Lowongan CPNS 2024 untuk Fresh Graduate, Ada 250.407 Formasi

Namun, daftar ini belum mencakup personel dari TNI dan Polri. Otorita IKN juga menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengingatkan agar pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan secara bertahap, agar tidak terjadi lonjakan besar-besaran pada satu waktu.

Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos, menyampaikan pesan ini dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Ombudsman.

BACA JUGA:Beasiswa Teladan Angkatan 2025 Kembali Dibuka di 10 Kampus, Dibiayai Kuliah 100 Persen

Menteri Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan melalui tiga cara utama untuk mendukung kinerja pemerintah di ibu kota baru:

1. Pertama, pemindahan ASN dilakukan secara bertahap berdasarkan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

"Penapisan kelembagaan ini sangat penting, seperti yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden, karena hal ini akan memastikan efektivitas dan efisiensi pemerintahan di IKN. Kami telah menyusun prioritas-prioritas untuk opsi pemindahan, termasuk 179 unit eselon I pada 38 kementerian dan lembaga, 91 unit eselon I pada 29 kementerian dan lembaga, serta beberapa opsi lainnya," jelas Anas.

ASN yang pindah pada tahap pertama akan mendapatkan tunjangan pionir, yang besarnya sedang dalam proses finalisasi bersama Menteri Keuangan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Begini Penampakan Bocah Berinisial JK Setelah 20 Hari Bersembunyi di Hutan

2. Kedua, pemerintah akan melakukan rekrutmen CPNS dengan formasi khusus untuk penempatan di IKN. Rekrutmen ini akan diumumkan dalam waktu dekat. Untuk tahap pertama, terdapat 40.021 formasi CPNS yang dialokasikan untuk instansi pusat di IKN.

"Rekrutmen ini akan mencakup pegawai yang ditempatkan di unit kerja di IKN. Misalnya, Kementerian Kesehatan tahun ini akan merekrut sejumlah CPNS, dan alokasi untuk IKN sudah diperhitungkan. Selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, juga akan ada alokasi khusus untuk IKN," kata Menteri Anas.

Pemerintah juga akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik dari Kalimantan Timur dalam rekrutmen CPNS ini.

Kategori :