Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, guna mengetahui modus yang sebenarnya, dan kemana uang yang telah disetorkan oleh korban kepada pelaku.
"Kami masih dalami modus yang sebenarnya. Kemudian uang korban selama ini digunakan untuk apa, dan perputaran arisannya bagaimana," papar Kasat.
BACA JUGA:Ida Dayak Tidak Punya Akun Medsos, Jangan Beli Minyak Bintang Via Online
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap saat puluhan ibu-ibu pada Sabtu malam (15/4), mendatangi Polres Bengkulu Utara, sekitar pukul 21.30 WIB.
Mereka mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok arisan dan investasi bodong. Kedatangan puluhan ibu-ibu ini guna melaporkan owner arisan berinisial LA tersebut.
BACA JUGA:Silakan Dicek Rekeningnya, Hari Ini BPNT Tahap Kedua Cair
Pengakuan dari para korban, arisan yang diikuti dinamakan dengan arisan lelang.
Para member ditawarkan untuk menebus arisan kepada pelaku. Sistemnya, korban diiming-imingi uang sebesar Rp 10 juta yang diterima dalam tempo 3 hari, hanya dengan menebus Rp 5 juta.
Korban dari dugaan tindak penipuan ini mengalami kerugian yang bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 50 juta.