BACA JUGA:Ini 10 Jurusan Kuliah yang Banyak Bikin Mahasiswa Drop Out, Prodi Mana Saja?
Cara Pasang E-Meterai pada Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Setelah berhasil membeli e-meterai, langkah berikutnya adalah membubuhkan meterai tersebut pada dokumen pendaftaran. Berikut ini adalah panduan lengkap cara memasang e-meterai:
1. Masuk ke Laman E-Meterai
Buka laman e-meterai tempat Anda membeli meterai elektronik.
2. Pilih Opsi Pembubuhan Dokumen
Setelah login, pilih opsi 'Pembubuhan Dokumen' di laman e-meterai. Pada langkah ini, sistem akan menampilkan informasi penting yang harus dibaca dan disetujui oleh pelamar.
3. Unggah Dokumen yang Akan Dibubuhi E-Meterai
Siapkan dokumen yang akan dibubuhi meterai dalam format PDF. Klik 'Upload Dokumen' dan pilih dokumen yang akan dibubuhkan meterai. Pastikan ukuran dokumen tidak melebihi batas maksimal sebesar 800 KB.
BACA JUGA:Setjen Wantannas Buka 64 Formasi CPNS 2024, Ini Kualifikasinya, Segera Daftar
4. Posisikan E-Meterai
Setelah dokumen berhasil diunggah, posisikan e-meterai di samping tanda tangan yang sudah ada. Pastikan e-meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen.
5. Lanjutkan dan Simpan Dokumen
Klik 'Lanjutkan' untuk menyelesaikan proses pembubuhan e-meterai. Setelah proses selesai, refresh tab kemudian periksa status dokumen. Jika sudah sesuai, unduh dokumen yang telah dibubuhi e-meterai.
Tips Pembubuhan E-Meterai agar Tidak Salah
Kesalahan dalam pembubuhan e-meterai dapat berakibat fatal, bahkan bisa menggugurkan pelamar pada tahap seleksi administrasi. Oleh karena itu, pelamar harus berhati-hati dan memperhatikan beberapa hal berikut ini: