- Pas foto dengan latar belakang merah
- Surat lamaran yang ditandatangani
- Dokumen lain sesuai persyaratan formasi yang dipilih
Pendaftaran yang benar sangat penting, karena kesalahan dalam pengisian data atau pengunggahan dokumen dapat menyebabkan kegagalan dalam seleksi administrasi.
3. Seleksi administrasi
Tahap ini melibatkan verifikasi dokumen yang diunggah oleh pelamar. Panitia seleksi akan memeriksa kesesuaian data dengan persyaratan yang ditetapkan. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan di portal SSCASN dan berhak mengikuti tahap selanjutnya.
Bagi Anda yang tidak lolos, biasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan dalam jangka waktu tertentu.
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan tiga subtes utama:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Mengukur pengetahuan tentang Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta pengetahuan umum mengenai Indonesia.
- Tes Intelegensia Umum (TIU): Mengukur kemampuan verbal, numerik, dan logika analitis.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Mengukur aspek kepribadian yang diperlukan untuk menjadi ASN, seperti integritas, orientasi pelayanan, dan etika kerja.
- Setiap pelamar harus mencapai nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Pelamar yang lulus SKD akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem CAT.