Pemprov Jabar Buka 899 Formasi CPNS 2024, Ini Syarat yang Harus Diunggah Pelamar

Minggu 25-08-2024,13:36 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pemprov Jabar buka 899 formasi CPNS 2024, ini syarat yang harus diunggah pelamar.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi umumkan kebutuhan formasi bagi warga negara Indonesia yang ingin bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Pengumuman ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:Buntut Kabar Ancaman Megathrust, BMKG Dipanggil Polisi, Begini Penjelasannya

Adapun jumlah alokasi kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 adalah sebanyak 899 formasi yang meliputi:

1. Tenaga Kesehatan: 146 Formasi

2. Tenaga Teknis: 753 Formasi

Sebelum mendaftar, Anda perlu mengetahui syarat khusus dan dokumen apa saja yang harus diunggah.

Persyaratan Khusus Daftar CPNS Pemprov Jabar 2024

1. Tenaga Kesehatan

- Batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar

- Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) harus melampirkan STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar.

- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), dengan persyaratan nilai: Pendidikan D-III, D-IV, S-1, Profesi, S-2 minimal = 2,75 pada skala 4,00;

- Tenaga Kesehatan Lulusan pendidikan D-IV (Diploma IV) tidak bisa mendaftar pada formasi dengan kualifikasi pendidikan S-1 (Strata 1) dan sebaliknya. Kecuali pada kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan terdapat pilihan tanda garis miring

- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/ atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang tertulis pada ijazah.

Kategori :