- Kegiatan Politik: Tidak terlibat dalam kegiatan politik atau menjadi anggota partai politik.
- Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Sertifikasi Keahlian: Memiliki sertifikasi keahlian yang relevan jika jabatan membutuhkan.
BACA JUGA:Penerimaan CPNS LIPI 2024, Ada 175 Formasi, Berikut Syarat dan Ketentuannya
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, dan harus melampirkan surat kesehatan setelah dinyatakan lulus.
- Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia atau negara lain yang ditentukan.
- NIP/NI PPPK: Tidak sedang dalam proses penetapan NIP/NI PPPK setelah lulus seleksi ASN.
- Persyaratan Tambahan: Memenuhi persyaratan tambahan sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Persyaratan Khusus:
- Kualifikasi Pendidikan:
- SMA/SMK: Memiliki ijazah SMA/SMK yang terdaftar di Kementerian Pendidikan.
- Perguruan Tinggi Dalam Negeri: Memiliki ijazah dari perguruan tinggi yang terakreditasi pada saat kelulusan.
- Perguruan Tinggi Luar Negeri: Ijazah harus disetarakan oleh kementerian terkait.
BACA JUGA:Penerimaan CPNS Kementerian Lingkungan Hidup, Ini Formasi Jabatan yang Dicari
- Nilai Pendidikan:
SMA/SMK/SLTA Sederajat: Nilai rata-rata minimal 7,00.