DIII: IPK minimal 2,75.
S1: IPK minimal 2,80.
S2: IPK minimal 3,25.
Formasi Khusus:
- Lulusan Terbaik (Cumlaude): Lulusan dengan predikat Cumlaude dari perguruan tinggi terakreditasi A atau setara setelah penyetaraan ijazah.
- Penyandang Disabilitas: Memiliki ijazah sesuai persyaratan jabatan, bukti disabilitas dari dokter, dan video aktivitas sehari-hari.
- Putra/Putri Papua: Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan lahir serta surat keterangan dari kepala desa/suku.
- Putra/Putri Kalimantan: Memiliki KTP Kabupaten/Kota Kalimantan saat mendaftar.
- Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri: Harus melampirkan dokumen penyetaraan ijazah dan konversi IPK, serta surat keterangan Cumlaude jika berlaku.
BACA JUGA:CPNS LKPP 2024 Resmi Dibuka! Ini Rincian Formasi dan Kategori Pelamarnya
- Jabatan Khusus (Polisi Kehutanan, Manggala Agni, dll.): Memiliki tinggi badan minimal 165 cm (untuk laki-laki) dan 160 cm (untuk perempuan) dengan indeks masa tubuh ideal (IMT), tidak buta warna, tidak berkacamata (minus/plus) dan tidak cacat badan yang dibuktikan melalui surat keterangan dari dokter pemerintah serta hasil rontgen seluruh badan yang disampaikan pada saat tes kesamaptaan dan pemberkasan.
- PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja): Harus memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun dan persetujuan dari PPK.
Tahapan Pendaftaran dan Seleksi CPNS KLHK 2024
Proses pendaftaran untuk CPNS di KLHK tahun 2024 dilakukan secara online. Berikut adalah tahapan yang harus dilalui oleh calon pelamar:
1. Pengumuman Penerimaan:
2. Pendaftaran Online: Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi pendaftaran https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dan portal KLHK di http://cpns.lhk.go.id). Calon pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen yang diperlukan.