Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS di Kemenko Polhukam, hanya Tersedia 86 Formasi

Minggu 25-08-2024,19:35 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Wow!! Gaji Satpol PP Tahun 2024 Bisa Mencapai Dua Digit, Berikut Rincian tiap Daerah

5. Status Kepegawaian Saat Ini: Anda tidak berkedudukan sebagai Calon PNS (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Keterlibatan Politik: Anda tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.

7. Kualifikasi Pendidikan: Anda harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Kompetensi: Untuk jabatan yang mempersyaratkan, Anda harus memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.

BACA JUGA:Dibayang-bayangi Gempa Megathrust, Menteri PUPR: Seluruh Tol dan Gedung Memenuhi Standar Uji Tahan Gempa

9. Kesehatan: Anda harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

10. Penempatan: Anda bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk penempatan di Ibu Kota Nusantara.

11. Kesehatan Narkoba: Anda tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang, yang harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA setelah dinyatakan lulus pada pengumuman terakhir.

12. Tato dan Tindik: Anda tidak memiliki tato dan tindik di bagian tubuh selain telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

BACA JUGA:Ada 152 Formasi CPNS di Badan Pangan Nasional, Cek Kriteria dan Syarat Daftarnya

Cara Daftar CPNS 2024 Kemenko Polhukam

Untuk mendaftar sebagai CPNS di Kemenko Polhukam, Anda harus mengikuti langkah-langkah pendaftaran sebagai berikut:

1. Membuat Akun: Kunjungi laman resmi pendaftaran SSCASN di sscasn.bkn.go.id dan buat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Pembuatan akun ini adalah langkah pertama yang harus dilakukan untuk memulai proses pendaftaran.

2. Mendapatkan Username dan Password: Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda akan menerima username dan password. Pastikan untuk mencatat dan menyimpan informasi ini dengan baik karena akan digunakan untuk mengakses akun pendaftaran Anda.

BACA JUGA:Daftar Formasi CPNS 2024 Badan Karantina Indonesia, Cek Wilayah Penempatannya jika Lulus

Kategori :