Berminat Daftar CPNS BPKP 2024? Cek Ini Daftar Gaji dan Tukin PNS BPKP

Selasa 27-08-2024,08:05 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

Adapun rentang gaji yang diberikan mulai dari Rp 8.000.000,00 sampai Rp 11.500.000,00.

Berikut daftar tabel Tukin PNS BPKP yang khusus dinaikkan Jokowi melalui Perpres Nomor 34 Tahun 2023:

1. Jumlah Tukin PNS untuk Kelas Jabatan 17 berjumlah Rp41.550.000,00

2. Jumlah Tukin PNS untuk Kelas Jabatan 16 berjumlah Rp32.540.000,00

3. Jumlah Tukin PNS untuk Kelas Jabatan 15 jumlahnya Rp24.100.000,00

4. Jumlah Tukin PNS untuk  Kelas Jabatan 14 berjumlah Rp21.330.000,00

BACA JUGA:CPNS BPIP Tahun 2024, Ada 53 Formasi, Berikut Rincian Syarat dan Cara Daftarnya

5. Kelas Jabatan 13 adalah Rp13.670.000,00

6. Kelas Jabatan 12 berjumlah Rp12.370.000,00

7. Kelas Jabatan 11 senilai Rp10.947.00,00

8. Kelas Jabatan 10 jumlahnya Rp8.458.000,00

9. Kelas Jabatan 9 adalah Rp7.474.000,00

10. Kelas Jabatan 8 Rp6.349.000,00

11. Kelas Jabatan 7 berjumlah Rp5.079.000,00

12. Kelas Jabatan 6 sebesar Rp4.837.000,00

13. Kelas Jabatan 5 Rp4.607.000.00

Kategori :