Ini Dia Tutotrial Bagaimana Cara Membubuhkan e-Meterai Online dalam Dokumen CPNS 2024

Senin 26-08-2024,08:57 WIB
Reporter : novan alqadri
Editor : ahmad afandi

Cara pembubuhan e-meterai pada dokumen

Sebelum pembubuhan e-meterai, kamu harus registrasi akun dan melakukan pembelian e-meterai terlebih dahulu di situs resmi e-meterai.

Apabila sudah, langkah selanjutnya tinggal memasang atau membubuhkan e-meterai dalam dokumen. Berikut langkahnya yang dikutip dari laman resmi Perum Peruri:

- Buka laman https://e-meterai.co.id/

- Login dengan ke akun dengan memasukkan email dan password yang didaftarkan

- Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email yang telah didaftarkan

- Cek kuota e-meterai yang tersedia, jika kuota kosong, lakukan pembelian e-meterai terlebih dahulu atau klik 'Pembubuhan'

- Isi keterangan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen, lalu klik 'Upload'

- Upload dokumen pdf yang akan dibubuhkan e-meterai

- Atur posisi e-meterai pada dokumen

- Klik 'Bubuhkan e-meterai'

- Buat PIN (untuk pembubuhan pertama) atau masukkan PIN yang sudah didaftarkan pembubuhan selanjutnya.

- Pembubuhan selesai

BACA JUGA:CPNS BPIP Tahun 2024, Ada 53 Formasi, Berikut Rincian Syarat dan Cara Daftarnya

Cara pasang e-meterai dalam dokumen CPNS 2024

Pembubuhan atau pemasangan e-meterai juga bisa sekaligus saat mengunggah dokumen persyaratan, berikut langkah-langkahnya:

Kategori :