BNPB Buka CPNS 2024, Ada 100 Formasi, Gajinya Rp 7 hingga Rp 9 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin 26-08-2024,09:57 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

13. Tidak pernah terlibat gerakan yang menentang Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

14. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah:

- Sarjana (S1), Diploma IV (D.IV) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dengan perguruan tinggi dan/atau program studi terakreditasi pada (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan.

- Diploma III (D.III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dengan perguruan tinggi dan/atau program studi terakreditasi pada (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM- PTKes pada saat kelulusan.

15. Untuk jenis pelamar formasi khusus:

- Pelamar disabilitas merupakan lulusan Diploma III (D-III) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75.

BACA JUGA:Cara Membedakan E-Meterai Asli dan Palsu, Hindari Risiko Risiko Pemalsuan E-Meterai

- Untuk Pelamar formasi khusus Putra/Putri Kalimantan dengan persyaratan:

1) Pelamar memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN.

2) Pelamar merupakan lulusan Sarjana Strata 1 (S-1), Diploma IV (D-IV) dan Diploma III (D-III) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75.

Jadwal CPNS 2024

Berikut ini jadwal lengkap seleksi CPNS 2024:

1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024

2. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024

3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024

Kategori :