BKPM Umumkan 110 Formasi CPNS 2024 dengan Tawaran Gaji Capai Rp 8,5 Juta, Ini Persyaratannya

Senin 26-08-2024,12:35 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

13. Pranata Komputer Terampil: Rp6.000.000 - Rp6.500.000

14. Statistisi Ahli Pertama: Rp8.000.000 - Rp8.500.000

Pembukaan 110 formasi CPNS oleh Kementerian Investasi/BKPM tahun 2024 merupakan peluang besar bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah yang strategis.

Dengan tawaran gaji yang kompetitif serta berbagai posisi yang tersedia, proses seleksi ini dipastikan akan berjalan ketat untuk memilih kandidat terbaik.

Bagi Anda yang berminat, segera persiapkan diri dan pastikan untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Adapun syarat umum yang diminta BKPM untuk para pelamar adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran.

BACA JUGA:Profil Putri Sirty Cikita Polwan Viral karena Sebut Orang Tak Sopan Sampai Disentil Warganet

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Tahapan seleksi

Tahapan seleksi CPNS berdasarkan pengumuman resmi dari Kementerian BKPM terbagi menjadi tiga, yaitu:

1. Seleksi Administrasi

Kategori :