Meskipun pada tahun ini, Presiden Jokowi juga sudah menetapkan adanya kenaikan terhadap gaji PNS sebesar 8 persen.
Gaji yang akan diterima PNS pada tahun ini yaitu sebesar 8 persen, dan sudah berlaku sejak Januari 2024.
Kenaikan gaji PNS 2025 telah masuk dalam program prioritas presiden terpilih.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah menyampaikan bahwa penyesuaian gaji abdi negara akan diberitahukan oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Penyesuaian gaji PNS bisa dalam berbagai bentuk, entah itu kenaikan gaji PNS, atau bahkan insentif.
BACA JUGA:Gaji PNS Terbesar di Indonesia, Lengkap dengan Rincian Tunjangan per Golongan
Saat ini, besaran gaji PNS terkecil yaitu sebesar Rp1,6 juta, dan untuk golongan tertinggi sebesar Rp6,3 juta.
Gaji PNS yang berlaku pada tahun 2024 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Demikianlah ulasan informasi, berapa persen kenaikan gaji PNS tahun 2025? Akan diumumkan presiden terpilih Prabowo Subianto.
(Novan)