Pentingnya Mahkamah Etik, Atasi Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara

Rabu 28-08-2024,10:27 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM - Wacana pembentukan lembaga mahkamah etik nasional kembali mengemuka dalam focus group discustion (FGD) yang diadakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Selasa (27/8) di Jakarta.

Bukan tanpa alasan, hal tersebut didasarkan fakta terjadi penurunan etika para penyelenggara negara.

BACA JUGA:Intip Gaji Karyawan Alfamart, Ada yang Tertinggi Tembus Rp 9 Juta

Salah satu Dewan Pengarah BPIP yang juga sebagai host FGD, Amin Abdullah mengatakan bahwa hal ini menjadi keterpurukan etika dan moral para penyelenggara.


Pentingnya Mahkamah Etik--

"Usulan ini menjadi relevan ditengah maraknya keterpuruakan etika dan moral para penyelenggara negara. Dibuktikan dengan semakin tingginya kasus korupsi dan amoral dari para penyelenggara negara,” kata Amin.

Meskipun demikian, lanjut Amin, menghadirkan lembaga etik masih perlu pembahasan mendalam. Amin belum bisa berbicara banyak karena pembahasan masih dilakukan.

BACA JUGA:Agar Keinginan dan Diterima Sebagai CPNS 2024 Terkabul, Ini Amalan dan Doa yang Bisa Dikerjakan

Menurut amin, FGD ini sebagai bagian dari tanggungjawab BPIP dalam menjawab dan ikut merasakan kerisauan masyarakat pasca reformasi. Alih-alih membaik, situasi etika penyelenggara negara seakan mundur.

"Masyarakat merasakan keresahan terhadap persoalan etika dan moral dalam penyelenggaraan negara. Kami merasakan itu dan mencoba mencari solusinya," ungkapnya.

FGD dengan tema “Etika Demokrasi dan Praktik Hukum” ini  diharapkan menjadi pesan kepada pemerintahan baru, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk kembali menguatkan sistem dan regulasi yang berbasis pada nilai-nilai moral dan etika.

"Tema ini kami angkat untuk intropeksi dan evaluasi dalam menyiapkan generasi yang akan datang, generasi minelial, pemerintahan baru, dan masyarakat pada umumnya," terangnya

BACA JUGA:Agar Keinginan dan Diterima Sebagai CPNS 2024 Terkabul, Ini Amalan dan Doa yang Bisa Dikerjakan

Situasi beberapa tahun terakhir harus menjadi refleksi bersama, dimana nampak dan terang benderang terjadi kemunduruan etika penyelenggara negara. Ini dibuktikan dengan banyaknya kasus korupsi, pelanggaran moral dan etika serta konstitusi yang dilanggar.

Amin mengatakan, FGD  ini direncanakan akan dilaksanakan di tujuh kota. Rekomendasi dari setiap FGD tersebut akan dihimpun dalam kapita selekta atau buku putih yang akan disampaikan kepada pemerintahan baru.

BACA JUGA:Siapa Sukatno? Energi Baru untuk Bengkulu yang Sekarang Ramai Dibicarakan, Ini Perjalanannya

Sementara itu, salah satu pakar politik dan pertahanan Andi Wijayanto, menyampaikan demokrasi yang matang membutuhkan sistem perangkat yang lengkap mulai dari doktrin, ideologi, regulasi, kebijakan, kelembagaan, hingga alokasi sumber anggaran dan manusia serta teknologi.

Dalam kegiatan yang mengundang sejumah pakar, peneliti, guru besar, tokoh agama dan ahli etika, mantan Gubernur Lemhanas ini menyampaikan, cita-cita saat reformasi adalah demokrasi yang matang. Dibutuhkan konsistensi untuk  mencapai demokrasi yang matang.

"Saat ini kita (Indonesia) mengalami segregasi demokrasi antara lain karena regulasi yang dibuat cenderung berbenturan," terang pakar pertahanan ini.

BACA JUGA:Intip Gaji Karyawan Alfamart, Ada yang Tertinggi Tembus Rp 9 Juta

Lebih lanjut, ia mencontohkan, proses Pilkada (pemilihan kepala daerah) regulasi yang dikeluarkan oleh tiga lembaga; Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), saling berbenturan.

Hal ini mendorong respon elemen masyarakat dan mahasiswa berunjuk rasa, turun ke jalan, mengawal putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

"Presiden sendiri menyampaikan bahwa ada kewenangan-kewenangan yang digunakan lembaga negara dalam membuat regulasi, di situ seolah-olah kita tidak memiliki patokan," ucapnya.

Kategori :