Daftar Gaji Guru PNS 2024 Golongan I-IV, Ini Rincian Tunjangan yang Diterima

Rabu 28-08-2024,12:34 WIB
Reporter : Tianzi Agustina
Editor : Septi Widiyarti

- Surat keterangan sehat dari dokter.

- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku.

- Pas foto terbaru.

- Sertifikat pendidik, jika diperlukan.

- Dokumen pendukung lain seperti portofolio mengajar, sertifikat keahlian TIK, dan lain-lain.

Demikianlah informasi tentang Daftar gaji dan tunjangan guru PNS 2024! berdasarkan sub-golongan. Semoga bermanfaat.

Tianzi Agustin

Kategori :